Capaian Pembelajaran Program Studi

Capaian Pembelajaran Sikap dan Keterampilan Umum yang akan dilaksanakan mengacu pada PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 tentang SN-DIKTI dan capaian pembelajaran pengetahuan dan keterampilan khusus disusun dan dikembangkan dengan berdasarkan rumusan capaian pembelajaran dari Program Studi gizi Universitas Hasanuddin dan hasil penelusuran Naskah Akademik Sistem Pendidikan Tenaga Gizi.

Adapun Capaian pembelaran Program Studi Gizi Universitas Tadaluko yaitu sebagai berikut:

SIKAP

Kode Kompetensi Sikap (KS)
KS1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
KS2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
KS3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
KS4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
KS5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
KS6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
KS7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
KS8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
KS9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
KS10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

PENGETAHUAN

Kode Kompetensi Pengetahuan (KP)
KP1 Menguasai teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, humaniora, penelitian, kesehatan masyarakat dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional untuk dapat memformulasikan pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat
KP2 Menguasai konsep teoritis dietetik secara mendalam untuk dapat memformulasikan pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok, dan masyarakat
KP3 Menguasai pengelolaan pelayanan gizi dengan menggunakan metode antropometri dan konsumsi makanan yang sudah baku serta mampu mengintrepretasikan hasil pemeriksaan biokimia dan klinis;
KP4 Menguasai teknik komunikasi, pengetahuan manajemen, ilmu sosial dan humaniora, sistem informasi, dan seni kuliner untuk mengembangkan dan memodifikasi pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui analisis masalah gizi secara sistematis sesuai bukti pada kondisi umum serta mampu beradaptasi pada kondisi sumberdaya terbatas;
KP5 Menguasai sistem penyelanggaraan makanan pada institusi dan pengembangan rencana bisnis untuk program, produk, atau layanan gizi dengan menerapkan konsep-konsep manajemen;
KP6 Menguasai pengetahuan penanggulangan masalah gizi terkait penyakit infeksi, degeneratif dan bencana.

KETERAMPILAN UMUM

Kode Kompetensi Keterampilan Umum
KKU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
KKU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KKU3 Mampu  mengkaji  implikasi pengembangan  atau implementasi  ilmu  pengetahuan teknologi  yang  memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai  dengan  keahliannya berdasarkan  kaidah,  tata  cara dan  etika  ilmiah  dalam  rangka menghasilkan  solusi,  gagasan, desain  atau  kritik  seni, menyusun  deskripsi  saintifik hasil  kajiannya  dalam  bentuk skripsi  atau  laporan  tugas  akhir, dan  mengunggahnya  dalam laman perguruan tinggi
KKU4 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KKU5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KKU6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KKU7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawahtanggungjawabnya;
KKU8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
KKU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

KETERAMPILAN KHUSUS

Kode Kompetensi Keterampilan Khusus
KKK1 Mampu berkomunikasi efektif  dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik untuk menangani masalah gizi individu, kelompok, dan masyarakat sesuai hasil kajiannya serta mempertimbangkan implikasinya
KKK2 Mampu mengelola pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu gizi dalam pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian status gizi yang sudah baku secara mandiri
KKK3 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan pelayanan gizi dengan menggunakan metode antropometri dan konsumsi makanan yang sudah baku serta mampu menginterpretasikan hasil pemeriksaan biokimia dan klinis
KKK4 Mampu mengelola penyelenggaraan makanan pada institusi dan mengembangkan rencana bisnis untuk program, produk, atau layanan gizi dengan menerapkan konsep – konsep manajemen
KKK5 Mampu mengembangkan dan memodifikasi pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui analisis masalah gizi secara sistematis sesuai bukti pada kondisi umum serta mampu beradaptasi pada kondisi sumber daya terbatas dengan memanfaatkan teknik komunikasi, pengetahuan manajemen, ilmu sosial dan humaniora, sistem informasi, dan seni kuliner.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

Copyright © 2022. Gizi FKM UNTAD.