Pengumuman Tentang Larangan Pungli (Pungutan Liar) dan Gratifikasi

Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Tadulako Nomor : 10343/U28-Tim RB UNTAD/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Larangan Pungli (pungutan liar) dan Gratifikasi. Maka pada pelaksanaan Seminar Proposal/Hasil/Ujian Skripsi atau sejenisnya TIDAK PERLU MEMBERIKAN KONSUMSI DAN BINGKISAN DALAM BENTUK APAPUN dari mahasiswa kepada dosen maupun staf yang terkait, sesuai yang di surat.

Info selengkapnya Silahkan Baca Postingan ini!!!

Ikuti dan Pantau terus Official Account kami :
📷 : @gizi.fkm.untad
👥 : gizi.fkm.untad
▶️ : Gizi UNTAD
🌐 : gizi.fkm.untad.ac.id
……………….……………………………
#PengumumanTerkaitPungli#GiziFKM#GiziUntad#Untad#UniversitasTadulako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

Copyright © 2022. Gizi FKM UNTAD.